Pages

Selasa, 08 Mei 2012

Pembahasan Bulughul Maram

PEMBAHASAN BULUGHUL MARAM
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatu
Pada tanggal 11 April 2012 kemarin Ustadz Abu Ahmad Zaenal Abidin L.C. melakukan pembahasan tentang Bulughul Maram.Kami telah meringkas isi tersebut menjadi sebagai berikut:
Kaji Hadits ke 248 Bab Wajibnya seorang yang sholat menyingkirkan dari warna-warna dan gambar-gambar
Iman ada 70 lebih cabang yang paling tinggi menucapkan la ilahha illaullah yang terendah menyingkirkan kotoran yang ada di jalan
Dari Annas ibnu Malik”Aisyah menutupi rumah nya dengan tirai bergambar dan berwarna kemudian Rasullah bersabda”Singkirkan tiraimu karena ada gambar-gambar, dan motif gambar-gambar itu mengganngu sholat saya.”
Jadi kesimpulannya yang bisa kita ambil adalah:
1.Wajib kita menjauhkan sesuatu yang menganggu kita sholat termasuk karpet dan dinding-dinding yang berwarna.
2.Hendaknya orang yang ingin sholat berjamaah mencari masjid yang enak untuk di tempati yaitu masjid yang tidak mencolok dan tidak penuh kaligrafi.
3.Inti sholat dan ruh nya sholat adalah konsentrasi/kushu makanya pada saat sholat Rasullah melarang menahan buang air kecil dan air besar serta menahan lapar.
4.Amar Makruf Nahi Munkar merupakan hal yang wajib berdasarkan hadits ini. Sebaiknya kemungkaran yang ada di rumah cwepat disingkirkan jangan ditahan.
5.Dilarang mendekor masjid dengan aksesoris-aksesoris seperti kaligrafi dan cat-cat warna-warni(karena ini membuat masjid nampak seperti gedung pertemuan.
6.Dibolehkan menghiasi rumah kita agar menjadi rapi,bersih dan tersusun.
Terdapat 4 jenis gambar yaitu
1.Gambar Relief/Timbul hukumnya haram
2.Gambar Datar yang hanya warna hukumnya haram selagi makhluk hidup.
3.Gambar yang didapat dari fotografi hukumnya haram
4.Gambar yang tidak bernyawa hukumnya tidak haram
Rasullah menyuruh Aisyah karena motif gambar itu membuat Rasullah ingat dunia.Gambar merupakan suatu yang mungkar tapi sudah terlanjur jatuh ke dunia.Manusia yang paling berat hukumannya di akhirat adalah orang yang menandingi ciptaan Allah, Orang yang membuat gambar diminta pertanggung jawabannya dengan meniupkan ruh kepada gambarnya akan tetapi mereka tidak bisa meniupkan ruh kepada gambarnya.
Imam Malik mengatakan bahwa dilarang menulis kaligrafi di depan maupun di kanan,kiri dan belakang masjid.
Tanya Jawab

1.Lebih baik menggunakan sejadah atau tidak?
Kalau sholat kita nyaman dengan lantai maka tidakperlu kalau ingin memakai sajadah pakailah sajadah yang tidak berwarna(polos).


2.Ada foto-foto habib-habib anak saya apakah boleh disimpan?
Sebaiknya dihilangkan karena tidak boleh menyimpan gambar seorang tokoh.

3.Apakah profesi menjadi fotografer diperbolehkan dalam islam?
Antara halal dan haram kecuali ia foto untuk paspor, KTP dan lain-lain.

4.Pedagang kan membawa barang dagangan, dan kebanyakan barang dagangan bergambar apakah boleh di simpan?
Boleh karena dalam keadaan terpaksa atau tidak bisa dihindarkan.

5.Uang kan ada gambar nya ustadz apakah boleh di simpan?
Boleh karena dalam keadaan terpaksa atau tidak bisa dihindarkan.

6.Apakah gambar dalam video dilarang dalam islam?
Tidak karena video ditampilkan di kaca, seperti kita lagi bercermin jadi hukumnya tidak haram.

Sekian yang dapat kami sampaikan untuk kajian pembahasan bulughul maram kali ini.Terima Kasih
Wassalamualaikum warohmatulahi wa barokatu

0 komentar:

Posting Komentar

© IHBS NewsPaper, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena